Rabu, April 01, 2009

PROFIL KOMUNITAS JBDK (JANGAN BUGIL DEPAN KAMERA)

Pornografi memang bertentangan dengan falsafah hidup dan etika yang dianut bangsa Indonesia, terutama ketuhanan, kemanusiaan dan keberadaban. Sangat disayangkan pornografi menjadi suatu komoditi industri yang laku dijual. Seperti Soni Set—aktivis gerakan JBDK, praktisi Media—menambahkan, kini terdapat sebuah babak baru dari perbudakan industri untuk mengeksploitasi sensualitas dan seksualitas dari materi-materi pornografi.
Gambar serta minivideo seksual yang dilakukan oleh remaja, pelajar, dan mahasiswa Indonesia begitu marak. Inilah yang disebut dengan fenomena Bugil Depan Kamera (BDK). Menjadi jelas bila ini merupakan problem pornografi di mana secara keseharian berpotensi mengancam peri kehidupan yang sehat dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia, baik individual, kekeluargaan, kemasyarakatan, serta lingkungan profesional.
Tidak sehat yang dimaksudkan diatas adalah pornografi yang memicu melahirkan individu yang sakit secara seksual, ketagihan seks, penggerogotan kinerja dan kreativitas, merusak dan menggoyahkan sendi-sendi kekeluargaan yang sehat dan harmonis, memicu peluang eksploitasi dan kekerasan seksual kepada anak dan anggota rumah tangga lain, menularkan gangguan sensitifitas kesusilaan masyarakat, memperbesar peluang kejahatan, pelanggaran dan patologi sosial yang bersifat seksual, serta menguatkan penghambaan diri pada ombang-ambing, serbuan dan sergapan industri pornografi, baik secara nasional maupun global. Singkatnya pornografi secara perlahan namun pasti akan mempengaruhi mindset dari masyarakat ataupun pelajar.
Gerakan “Jangan Bugil Depan Kamera” semula hanya merupakan kampanye penyadaran serta ajakan moral untuk tidak memperbesar angka “Bugil Depan Kamera” di Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu gerakan ini mendapatkan respon positif berupa dukungan dari berbagai pihak terutama media dan kalangan aktivis anti-pornografi terutama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Kementrian Pemuda dan Olahraga. Gerakan ini berupaya untuk tidak berhenti dan terus mengembangkan pendekatan-pendekatan kreatif dan ramah untuk menekan angka pornografi. Karena yang terjadi selama ini di masyasrakat hanya ada ide untuk mencegah pornografi, dan berhenti dsamapi di situ saja tidak berlanjut pada bagaimana menyampaikan kemudian mencegah dalam langkah kongkrit. Dari sinilah mengapa JBDK didirikan pada tanggal 11 April 2007.
Dalam kehidupan sosial sering terjadi kecerobohan serta kelalaian anak muda untuk melakukan adegan mesum yang diabadikan dalam bentuk video ataupun foto. Hal ini sama sekali tidak menguntungkan bahkan bagi diri mereka sendiri. Di sebagian besar kasus, perbuatan ini menyeret kemudian soal ketidaknyamanan serta masa depan keluarga, pergaulan, pendidikan, kesempatan kerja yang layak, dan mesti berurusan dengan proses hukum. Jika pun ada yang diuntungkan, fenomena BDK hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan khususnya para pornografer (kalangan pemanfaat atau pebisnis pornografi). Hal itu demi mendapatkan materi porno yang sangat murah dan atau demi menciptakan dan membuka pasar produksi pornografi.
Meski bukanlah komunitas profit. Tetapi kelompok ini memberikan dedikasinya kepada masyarakat Indonesia. Dengan kocek sendiri komunitas JBDK mampu survive dan melakukan perubahan. Karena JBDK berkeyakinan "Satu-satunya mereka yang gagal membuat perubahan adalah mereka yang diam."

Tidak ada komentar: